Selasa, 12 Agustus 2014

Hukum Administrasi Negara



Konsep Negara Hukum

Konsep negara hukum dianggap sebagai konsep universal, tetapi pada dataran implementasi ternyata memiliki karakteristik beragam. Hal ini karena karena pengaruh-pengaruh situasi kesejaraha tadi, disamping pengaruh falsafah bangsa, ideologi negara, dan lain-lain. Atas dasar itu, secara historis dan praktis, konsep negara hukum muncul dalam berbagai model seperti negara hukum menurut al-Qur'an dan sunnah atau nomokrasi Islam, negara hukum menurut konsep negara kontingental yang dinamakan rechtsataat, negara hukum menurut konsep Anglo-saxon (rul of law), konsep sosialist legality, dan konsep negara hukum pancasila.
Dalam Nomoi, Plato mengemukakan bahwa penyelenggaran negara yang baik ialah yang didasarkan pada pengaturan (hukum) yang baik. Gagasan tersebut kemudian diperkuat oleh Aristoteles, menurut Aristoteles, suatu negara yang baik ialah negara yang diperintah dengan konstitusi dan berkedaulatan hukum. Menurutnya ada tiga unsur pemerintaha yang berkonstitusi, yaitu: Pertama, pemerintaha dilaksanakan untuk kepentingan umum. Kedua, pemerintahan dilaksanakan menurut hukum yang berdasarkan pada ketentuan-ketentuan umum, bukan hukum yang dibuat secara sewenang-wenang yang menyampingkan konvensi dan konstitusi. Ketiga, pemerintahan berkonstitusi berarti pemerintahan yang dilaksanakan atas kehendak rakyat, bukan berupa paksaan tekanan yang dilaksanakan pemerintahan yang despotik. Aristoteles mengatakan, konstitusi merupakan penyusunan jabatan dalam suatu negara dan menentukan apa yang dimaksudkan dengan badan pemerintahan dan apa akhir dari setiap masyarakat, konstitusi merupakan aturan-aturan dan penguasa harus mengatur negara menurut aturan-aturan tersebut.
Menurut Stahl, unsur-unsur negara hukum (rechtsstaat) adalah sebagai berikut :
a.         Perlindungan hak-hak asasi manusia
b.        Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu
c.         Pemerintaha berdasarkan peraturan perundang-undangan
d.        Peradilan administrasi dalam perselisihan
Menurut Anglosakson kensep negara hukum (rule of law) dengan unsur-unsur :
1.        Supremasi aturan-aturan hukum (supremacy of the law) tidak adanya kekuasaan sewenang-wenang, dalam arti bahwa seseorang hanya boleh di hukum kalau melanggar hukum.
2.        Kedudukan yang sama dalam menghadapi hukum. Ini berlaku untuk orang biasa maupun untuk pejabat.
3.        Terjaminnya hak-hak manusia oleh undang-undang serta keputusan-keputusan pengadilan.
Dalam perkembangannya konsepsi negara hukum mengalami penyempurnaan, yang secara umum dapat dilihat unsur-unsurnya sebagai berikut :
a.         Sistem pemerintaha negara yang didasarkan atas kedaulatan rakyat.
b.        Bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus berdasar atas hukum atau peraturan perundang-undangan
c.         Adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia
d.        Adanya pembagian kekuasaaan dalam negara
e.         Adanya pengawasan dari badan-badan pengadilan yang bebas daan mandiri, dalam arti lembaga peradilan tersebut benar-benar tidak memihak dan tidak berada di bawah pengaruh eksekutif.
f.         Adanya peran yang nyata dari anggota-anggota masyarakat atau warga negara untuk turut serta mengawasi perbuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan yang dilakukan oleh pemerintah
g.        Adanya sistem perekonomian yang dapat meminjam pembagian yang merata sumber daya yang diperlukan bagi kemakmuran warga negara.

Esensi dari negara berkonstitusi adalah perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. Menurut Sri Sumantri, tidak ada suatu negarapun di dunia ini yang tidak mempunyai konstitusi atau undang-undang dasar. Negara dan konstitusi merupakan dua lembaga yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Dengan demikian, negara hukum identik dengan negara yang berkonstitusi atau negara yang menjadikan konstitusi sebagai aturan main kehidupan kenegaraan, pemerintahan dan kemasyarakatan.
Prinsip-prinsip negara hukum :
1.        Asas legalitas. Pembatasan kebebasan warga negara harus ditemukan dasarnya dalam undang-undang yang merupakan peraturan umum.
2.        Perlindungan hak-hak asasi.
3.        Pemerintah terikat pada hukum
4.        Monopoli paksaan pemerintah untuk menjamin penegakan hukum. Hukum harus dapat ditegakkan, ketika hukum itu di langgar.
5.        Pengawasan oleh hakim yang merdeka. Superioritas hukum tidak dapat ditampilkan, jika aturan-aturan hukum hanya dilaksanakan organ pemerintahan. Oleh karena itu, dalam setiap negara hukum diperlukan pengawasan oleh hakim yang merdeka.

Setelah memaparkan konsep tentang negara hukum sekarang saya akan mencoba mendeskripsikan tentang indinesia sebagai negara hukum.
Indonesia adalah negara hukum namun dalam pelaksanaan hukum di indonesia justru berbeda dengan konsep-konsep tersebut diatas. Kondisi hukum indonesia kini justru sering mendapat kritikan dari masyarakat. Berbagai kritik muncul dalam setiap pelaksanaan hukum di indonesia. Bisa di bilang hukum di indonesia itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kebanyakan orang kini berpendapat bahwa hukum di indonesia dapat di beli deengan uang, mereka yang mempunyai jabatan, kekayaan dan kekuasaan dengan mudahnya dapat membeli hukum di indonesia.
Sebagai contoh kasus seorang yang yang mencuri sandal jepit langsung ditangkap dan di hukum seberat-beratnya. Berbeda dengan seorang koruptor yang telah mengambil uang negara bermilyar-milyar dapat bebas berkeliaran kemana-mana, sampai keluar negeripun dia bisa melakukannya dan saat team sepak bola kesukaannya tampil di stadion dia dengan bebas dapat mengikuti acara tersebut. Miris lagi penjara orang-orang biasa seperti pencuru ayam sangat berbeda dengan para koruptor tersebut. Si perncuri hanya berada dalam penjara yang suasananya sangat tidak enak, namun para koroptor tersebut justru dalam sebuah penjara yang dapat dibilang seperti rumah sendiri yang dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang memadai. Pada saat pencuri itu terbukti bersalah dia langsung dipenjara sedangkan para koruptor dalam penyelesaian kasusnya sangat berbelit-belit, bahkan tidak selesai-selesai sampai-sampai muak jika membahas tentang para koruptor itu, yang saat akan diadili mengenai kasus yang meenimpanya para koriptor selalu banyak alasan-alasan yang muncul yang membuat proses hukum menjadi sangat lama dan tertunda. Seperti hanya sebuah sandiwara yang dilakukan oleh para penegak hukum dan para koruptor tersebut. Apakah ini adalah sebuah keadilan??? Dan ini sudah sesuai dengan konsep negara yang di cita-citakan??? Saya rasa ini sangat jauh berbeda dengan konsep negara hukum tersebut. Maka dari itu sebagai generasi penerus bangsa kita harus mencoba untuk memperbaiki hukum di indonesia yang terlanjur telah menyeleweng seperi sekarang ini.

Selasa, 01 Juli 2014

Sebuah Kata-kata Untuk Seorang Teman

teman adalah sosok yang berarti bagiku
aku tak bisa apa-apa
tanpa mereka
teman slalu ada
saat diriku sedih dan tertawa
dan teman tak minta balas jasa
slalu mendukung dalam keadaan apapun
kita tertawa bersama
kita bercanda bersama
kita kumpul-kumpul bersama
sampai kita tak tahu waktu
namun kini teman seakan menjauh
karna ego yang terlalu besar
dan kurasakan dia berubah
saat dia temukan teman barunya
aku tak tahu apa yang terjadi padanya
semoga dia slalu sehat
dan dalam lindunganNya
maafkan aku teman
aku menyesali semuanya
kuharap kita bisa kembali
seperti dulu lagi
melewati bersama hari demi hari
sesuai kehendak Ilahi

Jumat, 13 Juni 2014

Keagungan Allah swt

Tetes embun pagi
Membasahi dedaunan
Menyegarkan suasana di pagi hari
Menyejukkan jiwa yang sepi
Harum semerbak mawar
Tercium dengan hangat
Oleh sang kumbang
Kicau burung di langit
Menambah keindahan alam ini
Gunung-gunung menjulang tinggi ke angkasa
Padi-padi di sawah mulai menguning
Pertanda musim panen akan tiba
Derasnya aliran air sungai
Menggugah hati yang damai ini
Air yang jernih
Disertai lompatan ikan-ikan
Yang seakan ikut tertawa
Merasakan keindahan alam ini
Hatikupun ikut terpana
Dengan keagungan Tuhan
Yang telah menciptakan alam ini :) :)


#Lulu_Mokhammad

Jatuh dan Berusaha Bangkit

Kau buat aku terpesona
Hanya senyumanmu
Yang mampu melumpuhkanku
Tak ada yang lain sepertimu
Yang dapat merangkul hasrat dijiwaku

Dimata indahmu
Kulihat sesuatu yang berbeda
Bergejolak masuk kedalam hatiku
Namun apa maksud semua itu???
Wahai sang Ilahi Robbi
Berilah petunjuk pada hambaMu ini.....


#Lulu_Mokhammad

Sabtu, 07 Juni 2014

Sayang Kalian Selamanya, Ayah Dan Ibu

Tuhan....
Aku disini sendiri
Termenung dalam sepi
Seakan tak ada yang menghiasi
Aku mulai meniti puing-puing kehidupan
Di setiap hembusan nafas ini
Aku pasrah padaMu
Aku ikhlas dengan takdirMu
Aku hanya hambaMu
Yang mengharapkan petunjukMu
Dalam keheningan ini
Tak ada yang bisa kulakukan
Selain memohon padaMu
Tuhan...
Adakah secercah harapan
Untuk hambaMu ini
Agar mendapat ridho dariMu
Dalam setiap hari-hariku
Kuingin berbakti pada mereka
Yang telah dengan sabar menimangku
Membesarkankuu hingga saat ini
Jasa-jasa mereka
Tak mampu terbalaskan dengan apapun
Hanya do'a yang mampu kupanjatkan
Untuk kedua orang tuaku
Sampai akhir hidupku
Aku akan tetap sayang kalian
Ayah.... Ibu....
Aku rindu kalian...
I Love You Mom and Dad ....... :) :)

Rabu, 04 Juni 2014

Ini Sebuah Kata-kata Untuk Seorang Kakak Yang Telah Tiada

Hati ini kini terpuruk
Teringat akan sosok yang begitu berarti
Sosok yang sebenarnya biasa-biasa saja
Namun mengandung makna yang tersimpan
Aku lemah
Aku tak berdaya
Pikiranku kacau tak tahu arah
Hati ini menangis
Merintih
Menahan rasa sakit atas kepergiannya
Mungkinkah dia akan kembali?????
Kurasa itu tidak mungkin...
Kurelakan dia tuk kembali padaMu
Karena ku tahu Engkau sangat menyayanginya...



 #_Alm.Dede_Hermawan_

Ijinkan Aku Tuhan

Kau datang padaku
saat jiwa ini mulai meragu
sosokmu yang lugu
mengantarku masuk dalam duniamu
entah apa yang terjadi padaku
kurasakan sesuatu yang berbeda
saat bersamamu
hati dan jiwaku
tak mampu melukiskan itu
dalam bait-bait kata apapun
akankah kau jadi raja di hatiku????
kuharap Tuhan mendengar do'aku
dalam setiap ketenangan dijiwaku
tak ada yang mampu kulakukan
selain berdo'a pada Ilahi Robbi
karena cinta di hati ini
tetap tinggal dalam diamku
karena aku percaya
jika kau tercipta untukku
pasti Robbku akan menyatukanku dan dirimu
dalam ikatan yang diridhoi oleh Robbku



#Lulu_Mokhammad